Senin, 26 Desember 2016

PRAMUKA IS GONE

HAI!!! BROO!!
kembali lagi dengan saya di mbah blog. . .
pada kali ini saya akan sedikit menyingggung tentang pramuka yang semakin hari semakin mulai ditinggalkan oleh bangsa indonesia. . padahal pramuka merupakan salah satu icon bangsa ini!!

PRAMUKA IS GONE
Bagai rumah yang ditinggalkan tuannya. Itulah kata kiasan yang terlintas ketika mendengar kata pramuka. Pramuka sejatinya adalah adalah singkatan dari kata Praja Muda Karana, yang artinya orang-orang berjiwa muda dan suka berkarya. Kata berjiwa muda disini merupakan ukuran semangat untuk maju, sedangkan suka berkarya merupakan sebuah image dari pramuka yang menandakan orang-orang yang terlibat dalam pramuka suka berkarya dalam segala aspek kehidupan.
Dalam pramuka, banyak hal yang didapatkan yang jarang kita temukan dalam kehidupan sehari-hari di zaman modern ini, seperti rasa solidaritas, toleransi, kedisiplinan, kekuatan fisik dan lain-lain yang  hal tersebut merupakan sebuah pembelajaran yang berharga yang harus dimiliki oleh setiap orang, mengingat sikap tersebut sudah mulai luntur dikarenakan kemajuan teknologi yang mengubah pola kehdupan manusia.
Namun melihat realita yang ada, pramuka seolah-olah hilang termakan oleh kerasnya kehidupan dunia, Para generasi muda zaman sekarang lebih memproritaskan kehidupan materialistik, alay, serta mengikuti budaya barat yang sudah jelas dapat meruntuhkan kebudayaan asli Bangsa Indonesia. Dengan majunya berbagai macam aspek kehidupan, pramuka mulai dianggpa sebagai suatu kegiatan yang sudah tidak competing dengan kehidupan sekarang, akibatnya banyak orang yang sudah mulai melupakan pramuka terutama genesrasi muda yang akan bertanggung jawab atas negeri ini kedepannya. Selain itu, minimnya perhatian pemerintah dan sosialisasi atas kegiatan pramuka yang menambah kesan buruk bagi dunia pramuka di Indonesia.  Melihat realita diatas, sangat ironis mengingat pramuka merupakan sebuah kegiatan yang membentuk watak dan karakter manusia yang sesuai dengan kebudayaan asli bangsa Indonesia, seperti rasa solidaritas, toleransi, tenggang rasa, sopan santun, dan lain-lain.
dalam kegiatan pramuka, kita dilatih untuk bersosialisasi, hidup mandiri, gotong royong dan segala sesuatu yang disesuaikan dengan kebiasaan bangsa Indonesia. untuk itu, pramuka juga biasa disebut sebagai kegiatan luar kelas yang efektif serta perlu adanya pelestarian kegiatan yang sangat bermanfaat ini.
Kita sebagai generasi muda harus mengangkat kembali derajat pramuka di mata masyarakat Indonesia, karena sesatu yang berharga jikalau tidak dipelihara akan hancur dimakan usia. Sama halnya dengan pramuka, kegiatan pramuka jikalau tidak dilestarikan maka akan hilang diterjang oleh derasnya modernisasi dan globalisasi di Indonesia. Oleh karena itu, marilah bersama kita tumbuhkan kembali rasa berpramuka dikalangan generasi muda dengan tidak melupakan tujuan utama pramuka. Kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi.

“LET’S KEEP THE SCOUT FOR A BETTER INDONESIA”
ok!! sekian dulu dari saya 
selamat membaca!!! sampai ketemu di postingan selanjutnya. . . .
bye!!
TAG:

  • PRAMUKA
  • bangsa indonesia
  • blogger
  • motivasi
  • pramuka is gone

5 Masalah Aktual Pendidikan dan Kurikulum di Indonesia #OPINI

Hai. . .teman-teman
kelmbali lagi dengan saya di Mbah Blog. pada kali ini saya akan mengulas lebih jauh tentang permasalahan pendidikan dan kurikulim di Indonesia, yang terasa menjadi momok bagi negeri ini . . . ok langsung saja. . silahkan dibaca. . . .
1.        Masalah ketidaksiapan guru dalam pelaksanaan kurikulum 2013
       Kurikulum 2013 merupakan hasil perbaikan dari kurikulum 2006 (KTSP). Untuk mempersiapkan pelaksanaan kurikulum tersebut, pemerintah membuat sebuah program yaitu pembekalan guru dengan pelatihan 52 jam dan sesi mentoring selama beberapa bulan. akan tetapi, program ini menuai kritikan dari para pengamat, seperti yang dikemukakan oleh ketua Forum Diskusi Guru (FSGI) Jakarta, Retno Listyarti (2013), mengutarakan bahwa 52 jam pelatihan tidak memadai untuk menyiapkan guru  dalam menerapkan kurikulum baru. Menurutnya, sulit untuk mengajarkan dan memaksa guru menerapkan kurikulum baru dengan waktu yang begitu singkat. selain itu, banyak pengamat pendidikan lainnya juga tidak setuju dengan jam pelatihan guru yang dianggap cukup singkat. hal ini dapat menyababkan ketidaksiapan guru dalam menjalankan Kurikulum 2013.Menurut mereka, pemerintah sebaiknya menyiapkan guru dengan meningkatkan kompetensi mereka serta manambah waktu palatihan dan mentoring terkait persiapan pelaksanaan Kurikulum 2013.
       Masalah ini memang merupakan masalah yang sangat sulit untuk di atasi, hal ini dikarenakan berkaitan dengan kesiapan guru dalam memahami dan menjalankan seluruh komponen dan konten yang ada di dalam Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang bagus diterapkan. namun, jika pelaksanaan kurikulum tersebut dipaksakan, akan menimbulkan kerugian yang besar dalam bidang pendidikan, salah satunya adalah guru tidak siap dalam menjalankan kurikulum tersebut. faktor kurangnya sosialisasi terkait komponen dan pelaksanaan Kurikulum 2013 juga menyebabkan sebagian guru di Indonesia buta dan bingung akan pengetahuan tentang kurikulum tersebut.
       Sebaiknya, pemerintah dalam hal ini sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan pendidikan di Indonesia harus mensosialisasikan terlebih dahulu kurikulum baru yang akan digunakan diIndonesia secara merata. Hal ini dilakukan agar guru-guru dan masyarakat di Indonesia sudah mendapatkan gambaran terkait kurikulum yang akan diubah. Kemudian, barulah diadakan pelatihan dan mentoring yang bersifat kontinyu dan tidak membatasi waktu pelatihannya. Hal ini dilakukan, agar guru-guru dapat mengetahui apa yang seharusnya dilakukan terhadap kurikulum tersebut. setelah itu, barulah pelaksanaan Kurikulum 2013 dapat direalisasikan secara bertahap dan tidak terburu-buru. ketiga hal ini seharusnya menjadi bahan pertimbangan pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan Kurikulum 2013, karena bagaimanapun sempurnaya sebuah kurikulum yang dirancang, namun tanpa ditopang oleh kemampuan, pengetahuan, serta kesiapan guru untuk mengimplementasikannya, kurikulum yang telah dirancang dengan bagus itu akan sia-sia.

2.        Masalah Penilaian di Kurikulum 2013 yang Terlalu Kompleks
       Masalah ini telah diutarakan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Anies Baswedan pada tahun 2014. Beliau mengatakan bahwa salah satu permasalahan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah Metode penilaian sangat kompleks terutama masalah kompetensi spiritual dan afektif terkesan terlalu di paksakan sehingga menganggu substansi keilmuan dan beban administratif berlebihan bagi para guru. Selain itu, hal tersebut dapat menyita waktu sehingga membingungkan guru dan mengalihkan fokus dari memberi perhatian sepenuhnya pada siswa.
       Permasalahan ini bukan hanya sebatas opini yang diutarakan oleh Anies Baswedan. akan tetapi hal ini juga dirasakan oleh beberapa sekolah di Indonesia, salah satunya adalah SMAN 13 Rawa Badak Utara Jakarta Utara. Noviola Leni selaku Kepala Sekolah di SMA tersebut mengatakan bahwa agak rumit dalam pelaksanaan Kurikulum 2013, karena banyak aspek yang harus diperhatikan guru dalam memberikan penilaian, seperti sikap, observasi dan evaluasi dari murid itu sendiri, sehingga Naviola berharap adanya penyerdehanaan dalam hal penilaian ketiga aspek tersebut agar tidak membebani guru.
       Masalah penilaian di Kurikulum 2013 memang terlalu lengkap, karena selain harus menyertakan penilaian kognitif siswa, guru juga dituntut harus menyertakan penilaian afektif dan psikomotorik tiap siswa. Penilaian ini dilakukan disetiap pertemuan dengan model penilaian yang dituliskan dengan kata-kata. Menurut saya hal ini memang sangat memberatkan guru dalam hal menilai siswa, karena selain waktu yang terbatas, guru juga tidak mempunyai kesempatan untuk menilai seluruh siswa yang menjadi beban tanggungannya akibatnya, penilaian ini kurang efektif dan terkesan menguras tenaga guru selaku pendidik. Seharusnya perlu adanya penyerderhanaan dalam hal penilaian siswa dari segi kognitif, afektif, dan psikomotorik, agar efektifitas dari penilaian tersebut dapat tercapai dengan baik.

3.        Masalah Keterlambatan Pengadaan Buku di Kurikulum 2013
       Masalah ini telah dibahas oleh Kemendikbud pada tahun 2014. Seperti yang lansir di laman Kemendikbud, bahwa ketergesa-gesaan penerapan Kurikulum 2013 menyebabkan ketidaksiapan penulisan, pencetakan dan peredaran buku sehingga menyebabkan berbagai permasalahan di ribuan sekolah akibat keterlambatan atau ketiadaan buku pelajaran. Hal ini dapat menyebabkan tidak efektifnya kegiatan belajar mengajar karena buku yang disediakan pemerintah terlambat dalam hal pendistribusian, sehingga menuntun guru untuk menbuat bahan ajar sendiri dengan menyesuaikan materi yang sudah ada di silabus, selain itu, guru berinisiatif untuk mengunduh buku dari internet dan memperbanyaknya.
       Berdasarkan permasalahan tersebut, Ari Santoso,  selaku Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom), mengatakan pihaknya telah mengupayakan untuk melakukan digitalisasi buku bacaan sebanyak 160 judul buku. Buku Sekolah Elektronik (BSE) tersebut dapat diunduh oleh masyarakat luas terutama daerah yang belum bisa mengakses buku.
       Masalah ini dapat memperlambat jalannya proses kegiatan belajar disekolah dan tujuan pembelajaran siswa berpotensi untuk tidak tercapai, karena buku yang menjadi rujukan dapam kegiatan belajar terlambat sehingga dapat menimbulkan masalah yang lain. Seharusnya, pemerintah harus dengan tanggap mengatasi masalah ini, dengan secepatnya melakukan pengadaan buku cetak dan mendistribusikannya ke seluruh wilayah Indonesia. selain itu, perlu adanya opsi cadangan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengantisipasi ketelambatan buku tersebut, sehingga guru dan pihak sekolah tidak merasa terbebani dalam hal pengadaan buku cetak.

4.        Rendahnya Minat Baca Siswa yang Semestinya ditekankan di Kurikulum 2013

       Seperti yang kita ketahui, bahwa Kurikulum 2013 menekankan pada tingkat keaktifan siswa di dalam kelas, seperti diskusi dan mengemukakan pendapat. hal ini bertujuanu ntuk mencetak generasi muda agar dapat mengemukakan pendapat serta mampu bersosialisasi dengan masyarakat pada umumnya. permasalahan ini merupakan sesuatu yang telah menjadi problematika di negeri ini berdasarkan hasil survei PBB untuk pendidikan sains dan kebudayaan (UNESCO) menyebutkan indeks membaca masyarakat indonesia yang baru sekitar 0,001. Artinya dari 1000 penduduk hanya ada 1 orang yang memiliki minat baca tinggi. Angka ini sangat jauh bila dibandingkan minat baca Singapura yang memiliki indeks 0,45. Rendahnya minat baca siswa dikarenakan selain faktor kemalasan, pengaruh lingkungan dan perkembangan teknologi memicu rendahnya minat baca siswa. hal ini juga menjadi permasalahan diberbagai sekolah. Menurut Sahruddin selaku staf SMAN 75 Jakarta mengungkapkan bahwa masih rendahnya minat baca dari siswa dan siswa hanya mempresentasikan tugas dari guru seadanya.
       Namun untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengadakan program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang di usulkan oleh Ditjen Dikdasmen. Program ini merupakan suatu program yang mengharuskan siswa untuk membaca 10 atau 15 menit awal sebelum masuk kedalam inti pembelajaran. Kegiatan ini, menyertakan guru dan siswa (guru membacakan buku dan siswa membaca buku dalam hati) yang disesuaikan dengan target sekolah.
       Masalah minat baca siswa memang merupakan suatu hal yang sangat sulit, karena ini menyangkut kemauan siswa dalam membaca buku untuk meingkatkan wawasan. masalah ini dapat diatasi dengan cara selalu memberikan motivasi kepada siswa. selain itu perlu adanya perpustakaan mini dalam kelas untuk mempermudah siswa dalam mengakses buku pelajaran maupun referensi yang lainnya. pengadaan buku bacaan di perpustakaan juga dapat menigkatkan minat baca siswa.

5.        Terlalu Membebani Miswa Dengan Penambahan Jumlah Waktu Belajar Siswa di Kurikulum 2013

       Masalah ini berkaitan dengan penambahan jumlah aktu belajar siswa disekolah sebagai upaya meningkatkan mutu belajar siswa. Namun hal ini menuai protes dari berbagai kalangan, seperti Forum Guru Pikiran Rakyat (FGPR) Mengatakan bahwa perbandingan jumlah jam pelajaran dengan Negara lain tidak bisa dijadikan acuan karena negara-negara yang melaksankan jam pelajaran lebih banyak sudah siap untuk melaksankannya. Sekolah sebagai tempat dilaksankannya kurikulum pendidikan di Negara-negara tersebut sudah sangat siap. Sarana prasarana di sekolah berbasis teknologi informasi serta lingkungan sekolah yang nyaman. Kondisi sekolah di Indonesia tidak siap untuk melaksanakan penambahan jam pelajaran. Siswa berada di sekolah sampai sore (fullday school) hanya akan manambah beban sekolah. Sarana prasarana sekolah dan kondisi sekolah belum siap untuk melaksanaknnya. akibatnya siswa merasa bosan untuk barada di sekolah dan perbuatan bolos sekolah pun merajalela. untuk itu, FGPR menyarankan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang dalam hal penambahan jumlah jam pelajaran, selain itu peningkatan kualitas sekolah seperti sarana dan praarana harus di tingkatkan, agar siswa tidak merasa bosan ketikan ada penambahan jam pelajaran. 
       Menurut saya, penambahan jumlah jam pelajaran disekolah tidak efektif. hal ini dikarenakan kondisi lingkungan sekolah yang masih belum cocok untuk menerapkan penambahan jumlah jam pelajaran disekolah. hal ini hanya akan manambah beban guru dan siswa disekolah. sebaiknya pemerintah pengadakan uji coba terlebih dahulu
sebelum menerapkan sistem yang seperti ini, agar masalah-masalah yang terjadi dalam uji coba tersebut dapat menjadi pembelajaran dalam penerapan sistem tersebut. Selain itu, perlu adanya program yang jelas ketika menambah jam pelajaran disekolah.
ok. . itu saja tulisan dari saya. . .silahkan di share dan jangan lupa koment.